Sepuluh perusahan di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan Wajib Pajak Panutan dari
Perusahaan yang diberi penghargaan itu, diantaranya PT. Angkasa Pura Bandar Udara Internasioanal Juanda, PT. Jasa Marga, PT. Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk, PT. Gudang Garam Tbk, PT. Trias Sentosa Tbk, PT. Semen Indonesia Tbk, PT. Coronet Crown, PT. Sier, PT. Ispat Indo, PT. Santos Jaya Abadi.
Selain perusahaan, penghargaan juga diberikan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Sidoarjo, camat, UPT Dinas Pendidikan, Puskesmas, desa serta lembaga pendidikan. Penghargaan itu diserahkan langsung Saiful Ilah Bupati Sidoarjo di pendopo Delta Wibawa, Kamis (02/11/2017) pagi.
Dalam kegiatan itu juga dilakukan kerjasama pembayaran pajak daerah antara Pemkab Sidoarjo dengan beberapa Bank dan kantor Pos Indonesia. Pemkab Sidoarjo dengan Bank Mandiri, BNI, OCBC NISP serta PT. Pos Indonesia menjalin kerjasama dalam pembayaran pajak daerah secara online.
Kerjasama itu dilakukan untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak. Masyarakat dapat membayar pajak di bank-bank itu. Bahkan masyarakat dapat memanfaatkan mobile banking, internet banking maupun minimarket untuk melakukan transaksi pembayaran pajaknya.
Saiful Ilah Bupati Sidoarjo mengatakan pengelolaan PBB-P2 di Kabupaten Sidoarjo berjalan baik. Pengelolaan PBB-P2 sudah memberikan kontribusi terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesudah diserahkan sepenuhnya kepada kabupaten/kota dari pemerintah pusat. “Realisasi penerimaan PBB-P2 setiap tahunnya mengalami peningkatan. Tahun 2015 lalu mencapai Rp. 158 milyar dan di tahun 2016 meningkat menjadi Rp. 175 milyar. Sedangkan ditahun 2017 ini ditargetkan sebesar Rp. 191 milyar 500 juta,” ujar Abah Ipul sapaan akrab Bupati Sidoarjo. [DWI]