Dua tokoh Surabaya akan menemui Tri Rismaharini Walikota Surabaya, Jumat (18/09/2015) melaporkan soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP-3) kasus penjarahan satwa di Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Mereka yang akan bertemu Walikota, diantaranya Trimoelja D. Soerjadi Advokat Senior dari Surabaya dan Singky Soewadji Pemerhati Satwa tanpa sertifikat yang tergabung dalam Warga Surabaya Peduli KBS.
Rencana pertemuan dua tokoh penting itu, akan dilakukan di ruang kerja Walikota Surabaya di Balai Kota Surabaya, mulai pukul 10:00 WIB.
Dikatakan Singky lewat pesan WhatsApp-nya, dalam pertemuan itu, rencanaya akan disampaikan ke Walikota tentang perkembangan kasus penjarahan satwa di KBS yang penyidikan pidananya dihentikan Polrestabes Surabaya, meski sebenarnya kasus itu jadi perhatian internasional.
“Wong sudah ada tersangka yang diperiksa, kok tiba-tiba dihentikan polisi di tengah jalan, ini ada apa, kok lucu ya, ini yang goblok polisinya atau tersangkanya,” tulis Singky.
Diharapkan dalam pertemuan itu, Walikota juga bisa mendukung langkah dan upaya yang sudah dilakukan arek-arek Suroboyo yang tergabung di wadah Warga Surabaya Peduli KBS, dalam memperjuangkan agar kasus penjarahan 420 jenis satwa di KBS tidak dihentikan penyidikannya.
“Sangat disayangkan kalau ini dihentikan, apalagi kasusnya sudah jelas dan dasar hukumnya juga sudah jelas,” imbuh pesannya.
Menurut Singky, dalam kasus penjarahan satwa KBS itu, yang dirugikan sebenarnya warga Surabaya tapi kenapa banyak yang tidak mau peduli dengan kondisi yang ada.
“Itu lho, kebun binatangnya warga Surabaya dan koleksi satwanya paling terlengkap se-Asia Tenggara, kalau sampai habis satwanya karena penjarahan, siapa yang rugi, warga Surabaya juga khan,” tegas Singky dalam pesannya.
Untuk itu, tambah Singky, warga Surabaya tidak boleh diam dengan kondisi yang ada, tapi harus bergerak bersama-sama menyelamatkan satwa koleksi KBS, yang notabene, satwa-satwa itu merupakan milik negara, khususnya satwa-satwa yang dilindungi undang-undang.
Mantan pelatih atlit berkuda Jawa Timur itu mengatakan dalam pesannya, diharapkan dalam pertemuan dengan Walikota, akan ada langkah yang baik, untuk kejelasan kasus itu, meski sekarang Warga Surabaya Peduli KBS juga sudah melaporkan kasus SP-3-nya ke Polda Jawa Timur.
Selain itu, Warga Surabaya Peduli KBS juga melaporkan ketidakterbukaan Polrestabes Surabaya dalam menyampaikan SP-3 kasus penjarahan satwa KBS ke publik dan media massa ke Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Timur. [DON]