Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 Januari 2015. Penurunan harga itu mengikuti harga minyak dunia yang sekarang menurun.
“Harga ini berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB,” tutur Sofyan Djalil Menko Perekonomian, waktu konferensi pers, di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (31/12/2014).
Sofyan memaparkan penurunan harga itu bersama dengan empat menteri ekonomi lainnya, diantaranya Bambang Brodjonegoro Menteri Keuangan, Sudirman Said Menteri ESDM, Rini Soemarno Menteri BUMN, dan Indroyono Soesilo Menko Maritim.
Dibeberkan Sofyan, harga BBM sekarang, untuk harga minyak tanah ditetapkan sebesar Rp 2.500 per liter, harga solar ditetapkan menjadi Rp 7.250 per liter dari sebelumnya Rp 7.500 per liter, serta harga ron 88 alias premium turun menjadi Rp 7.600 dari sebelumnya Rp 8.500 per liter.
“Harga ini (solar dan premium) akan terus dievaluasi setiap bulan mengikuti perkembangan harga minyak dunia plus nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dua bulan sebelumnya (periode tanggal 25 sampai 24 bulan sebelumnya),” jelas Sofyan. [EVI]