Joko Widodo (Jokowi) Presiden memutuskan untuk menurunkan tarif tol Jembatan Suramadu lebih dari 50 persen.
Keputusan ini disampaikan Presden dalam Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Rabu (03/02/2016) siang.
“Tadi perdebatannya apakah digratiskan atau diturunkan, tetapi akhirnya diputuskan untuk diturunkan dengan berbagai pertimbangan, sehingga sangat membantu masyarakat di Madura maupun di Surabaya,” kata Pramono Anung Sekretaris Kabinet (Seskab).
Seskab menyampaikan, dalam Rapat Terbatas juga diputuskan mengenai status tanah 600 hektar di kaki Madura dicabut, dikeluarkan dari badan yang mengelolanya. “Sedangkan status tanah 600 hektar (ha) di kaki Surabaya, kewenangannya dikembalikan kepada Pemerintah Daerah setempat,” tegas Pramono.
“Tentunya pemerintah daerah itu ada di Walikota dan juga ada kewenangan di Pak Gubernur. Maka dengan demikian harapannya dengan keputusan ini terutama bagi masyarakat di Madura dan Surabaya mudah-mudahan ini kado awal tahun yang baik yang bisa diselesaikan,” jelas Seskab.
Pramono Anung mengungkapkan, persoalan tanah seluas 600 hektar di kaki Surabaya terjadi sudah puluhan tahun tepatnya tahun 1990-an. Masyarakat atau penduduk tidak bisa mengurus untuk meningkatkan status kepemilikan tanahnya. Disamping itu wilayahnya tidak bisa dikembangkan Pemerintah Daerah.
“Jumlah warga di kaki Surabaya sekarang sudah lebih dari 80 ribu warga, kurang lebih 27 ribu Kepala Keluarga, Jadi sangat padat,” papar Pramono.
Sementara, tentang keputusan penurunan tarif Tol Jembatan Suramadu, Soekarwo Gubernur Jawa Timur mengungkapkan keputusan itu sangat bagus mengingat biaya pengiriman barang dari Surabaya yang masuk ke Madura dan sebaliknya, harganya mahal.
“Niatnya membangun Jembatan Suramadu itu meningkatkan kesejahteraan di Madura. Saya kira ini yang sangat penting. Dan Pak Presiden, Pak Wakil Presiden dan Para Menteri sepakat bahwa tujuan seperti itu terus dilaksanakan sebaik-baiknya,” ungkap Soekarwo.
Di sisi lain, Tri Rismaharini Walikota Surabaya terpilih, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden dan Seskab yang sudah membantu warga Surabaya dengan kebijakan yang diberikan untuk warga di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. [EVI]