Untuk menuntut hak atas tanah yang bebas dari kontaminasi limbah bahan berbahaya beracun (B3), Telapak Jawa Bagian Timur akan menggelar aksi di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (16/03/2016), pagi.
Aksi ini digelar Telapak, karena prihatin dengan nasib petani lombok di Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto yang desanya diduga tercemari limbah B3 dari PT. Putra Restu Ibu Abadi (PRIA).
Prigi Arisandi Gubernur Telapak Jawa Bagian Timur mengatakan, keberadaan PT. PRIA di Desa Lakardowo sangat memberi dampak buruk untuk lingkungan dan warga.
“Dari seribu industri di Jawa Timur yang menghasilkan limbah B3 semua dikirim ke PT. PRIA sebagai satu-satunya perusahaan pengolah limbah B3 yang ada di Indonesia Bagian Timur. Hanya sangat disesalkan, dalam proses pengolahan itu, ternyata menimbulkan akibat buruk untuk warga dan lingkungannya,” jelas Prigi, Rabu (16/03/2016) dini hari.
Menurut Prigi, Telapak perlu terlibat menyikapi kasus pencemaran limbah B3 dari PT. PRIA, sebagai upaya menuntut keadilan atas lingkungan hidup yang sehat dan hak petani untuk bisa bercocok tanam agar dapat menghidupi keluarganya.
“Ini kami lakukan, agar rakyat yang kondisi ekonomi dan pendidikannya masih rendah dapat menuntut hak-hak mereka agar dapat setara dengan mereka yang menindas,” tegas Prigi.
Aksi aktivis lingkungan Telapak Jawa Bagian Timur ini juga akan di dukung sepenuhnya Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan – KJPL Indonesia yang sudah dari awal mendampingi warga Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto, menuntut hak-haknya atas kondisi lingkungan yang sehat dan baik.
Teguh Ardi Srianto Ketua KJPL Indonesia mengatakan, lembaganya akan memediasi dan memfasilitasi warga yang kondisinya sangat memprihatinkan sesudah terdampak dan terpapar cemaran limbah B3 dari PT. PRIA.
“KJPL akan terus mendampingi warga, sesudah mendapatkan informasi dan data-data yang valid dari berbagai sumber untuk mendukung upaya dan perjuangan warga dalam menuntut hak-hak mereka atas lingkungan yang sehat dan baik,” ucap Teguh.
Dikatakan Teguh, kalau kondisi di Lakardowo masih seperti sekarang, maka tekad warga sudah bulat untuk mendesak pemerintah menutup operasional PT. PRIA dan mencabut semua izin yang dimiliki.
“Kami mendesak, agar PT. PRIA tidak terus-terusan mengintimidasi warga dengan menyewa ‘tangan lain’ untuk dibenturkan dengan warga yang sudah lemah kondisinya,” tegas Teguh.
Teguh yang juga anggota Telapak Jawa Bagian Timur mengatakan, kami terus mengumpulkan data-data dan informasi juga bukti-bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran dan perusakan lingkungan hidup yang dilakukan PT. PRIA.
“Meski PT. PRIA mengklaim tidak melakukan pencemaran dengan limbah B3-nya, tapi tim kami sudah mengumpulkan banyak bukti dan data yang tidak akan terbantahkan,” papar Teguh.
Disampaikan Teguh, Telapak dan KJPL akan berkolaborasi, sehingga upaya dan perjuangan yang ingin dituntut warga dapat tercapai dan terpenuhi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. [CHA]