Polres Lumajang langsung bergerak cepat memburu para pelaku pembunuhan sadis warga tolak tambang.
Dalam hitungan jam, polisi berhasil menangkap 12 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis Salim ‘Kancil’ warga Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.
“Kita sudah tangkap 12 orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan sadis warga Selok Awar-awar,” ujar Fadly Munzir Ismail Kapolres Lumajang waktu menggelar rilis, Sabtu (26/09/2015).
Fadly menjelaskan, awalnya polisi berhasil menangkap dua orang saja, satu diantaranya bernama Dasir.
Dari penangkapan awal itu, polisi kemudian menangkap 8 orang, berkembang 10 orang dan terakhir menjadi 12 orang.
“Awalnya kita tangkap dua orang saja, kemudian berkembang 8 orang, 10 orang dan terakhir laporan dari anggota sudah tambah 2 lagi, jadi semuanya 12 orang,” paparnya.
Sekarang, polisi sedang melakukan pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing pelaku.
Pembunuhan sadis terhadap Salim ‘Kancil’ dan penganiayaan kepada Tosan dilatarbelakangi persoalan tambang pasir pesisir Pantai Selok Awar-Awar.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah lebih dari 12 orang,” tegasnya. [HIM]