Jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia yang melakukan ilegal fishing di perairan selat malaka, Senin (29/12/2014).
Penangkapan kapal itu berawal dari Lanal Tanjungbalai Asahan yang menerima informasi nelayan jaring puput asal Tanjungbalai Asahan, lewat Forum Komunikasi Nelayan Indonesia (FKNI) tentang adanya Kapal Ikan Asing (KIA) yang diduga asal Malaysia sedang menjaring ikan di perairan Indonesia.
Menindak lanjuti laporan itu, Letkol Laut (P) Edward Halomoan Sibuea Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan memerintahkan Kapten Laut (P) Ageng Penggalih Pasops Lanal Tanjungbalai Asahan segera menurunkan Combat Boat untuk mengejar dan menangkap Kapal Ikan Asing itu.
Sesudah melakukan pengejaran, kapal ikan asing itu berhasil ditemukan dan ditangkap di Perairan Selat Malaka.
Waktu diperiksa, kapal ikan asing yang bernomor lambung FK FA 7835 merupakan jenis trawls, GT 79.50 dengan nahkoda Soeu dan empat orang ABK, diantaranya Kokou, Moe, Man dan Soe.
Para pelaku dibawa ke Dermaga Pos Angkatan Laut (Posal) Tanjungbalai Asahan di Bagan Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. [HIM]