Negara ingin hadir dalam memberikan sandang papan terutama untuk masyarakat bawah.
Ini disampaikan Pramono Anung Sekretaris Kabinet (Seskab) waktu menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, tentang pro kontra pasca pengesahan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Jumat (26/02/2016).
“Undang-undang ini mungkin bagi sebagian memberatkan. Bagi rakyat akan sangat memudahkan,” jelas Seskab.
Seskab juga menyampaikan kalau UU itu keberadaannya sama dengan hal yang terkait dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), diturunkan dari 21-22% sekarang menjadi 9% dalam jumlah yang besar.
“Pemerintah dalam hal ini ingin memberikan kemudahan pada rakyat lebih diutamakan. Bahwa ada protes, enggak semua aturan bisa memuaskan semua orang. Tuntutan untuk mengkaji ulang ya monggo-monggo saja,” tegas Seskab seraya menjelaskan kalau UU Tapera tidak hanya untuk Pegawai Negeri Sipil, tapi untuk semua. [EVI]