Komjen Badrodin Haiti Wakapolri memastikan penangkapan Bambang Widjojanto alias BW Wakil Ketua KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri bukan politisasi terhadap lembaga “super body” KPK.
“Bukan, ini adalah proses hukum secara sepenuhnya, bukan politisasi,” kata Badrodin di Istana Bogor, Jumat (23/01/2015).
Polri juga membantah soal skenario baru cicak versus buaya jilid dua terkait penangkapan BW yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010 yang digugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Secara institusi, ia menegaskan, KPK dan Polri tidak ada masalah dan tidak ada friksi, dan seandainya ada anggota masing-masing yang tersangkut kasus hukum pihaknya mempersilakan untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Badrodin menegaskan dalam kasus itu polri tidak memandang pihak yang melapor termasuk partai pelapor karena menurut dia pihak yang dirugikan adalah orang perorang yakni rival ketika Pilkada Kotawaringin yang kalah dalam gugatan di MK.
Kapolri menjelaskan Bareskrim sudah menemukan alat bukti baru yang memungkinkan untuk menangkap BW meskipun kasus itu sudah dilaporkan 2010 lalu. Bahkan dikabarkan laporannya sudah dicabut namun dilaporkan kembali pada 15 Januari 2015.
“Bukti-bukti baru sudah didapatkan. Jadi sudah ada cukup alat bukti untuk melakukan tindakan kepolisian,” katanya.
Terkait penangkapan BW, sejumlah pejabat, termasuk Abraham Samad Ketua KPK dan Badrodin Haiti Wakapolri memang “merapat” ke Bogor dimana Presiden Jokowi memimpin rapat koordinasi dengan para bupati/walikota seluruh Indonesia.
Pertemuan dengan pimpinan lembaga penegak hukum itu dilakukan tertutup di Istana Bogor. [LIS]