Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jatim menemukan banyak fakta mencengangkan dibalik pembunuhan sadis Salim ‘Kancil’ warga anti tambang di Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur.
Tidak hanya gesekan antara warga pro dan kontra tambang, pembunuhan itu disinyalir ada design besar dari para pemodal tambang. Ini temuan Walhi Jatim, waktu melakukan advokasi bersama Kontras Jatim dan Tim Advokasi Ligitasi Jatim di Lumajang.
“Di Lumajang sudah banyak tambang pasir ilegal pesisir pantai, mulai Wotgalih, Pandanwangi, Bago dan terakhir Selok Awar-Awar,” ujar Rere Chritanto program manager Walhi Jatim, Minggu (27/09/2015).
Walhi Jatim juga menilai, kalau tambang pesisir pantai yang dilakukan di Lumajang tidak berijin alias ilegal. Sebab, sesuai aturan pesisir dan pulau-pulau kecil 200 meter dari bibir pantai tidak boleh ditambang.
“Di Lumajang sudah sangat parah, sebab bibir pantai sudah jelas-jelas ditambang,” paparnya.
Pemkab dan polisi juga dinilai lalai sehingga terjadi pembunuhan sadis kepada Salim ‘Kancil’ dan penganiayaan kepada Tosan.
Sebelumnya, warga anti tambang sudah minta perlindungan polisi karena diancam kelompok pro tambang.
“Jika dilakukan antisipasi pasti tidak akan terjadi pembunuhan dengan cara sadis kepada warga anti tambang di Desa Selok Awar-Awar,” jelasnya.
Sementara Hari Kurniawan Tim Advokasi Ligitasi Jatim melihat pembunuhan sadis Salim ‘Kancil’ sudah direncanakan matang.
Mulai dari penculikan, peyiksaan di balai desa sampai akhirnya Salim ‘Kancil’ dibunuh dan mayatnya di buang di areal perkebunan.
“Kita minta polisi menerapkan pasal pembunuhan berencana dalam kasus ini, sebab sudah sangat jelas pembunuhan sadis sudah direncanakan sebelumnya,” tukasnya dalam konfrensi pers. [HIM]