Tri Rismaharini Walikota Surabaya akan segera minta semua satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) yang ditukar ke lembaga konservasi lain segera dikembalikan.
Permintaan Risma ini disampaikan, sesudah mendapat desakan dari Masyarakat Pemerhati dan Pecinta Satwa Surabaya, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (05/11/2014).
Dalam pertemuan itu Masyarakat Pemerhati dan Pecinta Satwa Surabaya diwakili Trimoelja D. Soerjadi Pengacara Senior Indonesia asal Surabaya, I Komang Wiarsa Sardjana Akademisi dan Mantan Ketua Pengurus Harian KBS, Tjuk Kasturi Sukiadi Akademisi yang juga Mantan Pengurus KBS, Sigit Hanggono Mantan Kadis Peternakan Provinsi Jawa Timur, Teguh Ardi Srianto Ketua Komunitas Jurnalis Peduli Lingkungan | KJPL Indonesia dan Amank Raga dari LSM Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Selama bertemu dengan para pemerhati satwa dan mendapat penjelasan detail tentang kasus pertukaran satwa yang terindikasi kuat melanggar undang-undang, Risma hanya terheran-heran, karena polisi tidak segera menetapkan tersangkanya yang sudah jelas terlihat orangnya. “Saya semakin yakin, kalau orang ini punya orang kuat dibelakangnya,” tutur Risma di sela pertemuan.
Menyikapi pertukaran satwa yang dilakukan Tim Pengelola Sementara (TPS-KBS) waktu itu, Risma juga sangat menyesalkan, tentang jenis-jenis satwa yang diambil justru jenis yang bagus dan dibutuhkan untuk koleksi KBS.
“Lha iya, kok yang diambil itu yang bagus-bagus, saya juga heran kok mereka bisa seperti itu ya,” paparnya.
Dengan diberikannya izin lembaga konservasi KBS pada Pemkot Surabaya, Risma optimisi akan segera dapat mengembalikan lagi satwa yang sudah ditukar. “Biar mereka yang mengembalikan, khan mereka yang menukar, kalau nanti kita yang mengambil kesannya kita yang bersalah, padahal pelakunya mereka (TPS-KBS),” ungkap Risma pada para jurnalis di Balai Kota, Rabu (05/11/2014).
Selain minta ratusan satwa koleksi KBS dikembalikan, Risma juga berencana menemui kapolrestabes Surabaya agar segera diproses hukum pelaku penukaran satwa koleksi KBS. “Ini khan sudah lama, saya juga sempat dilaporkan jadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik, meski akhirnya dihentikan polisi penyidikan saya, karena tidak terbukti,” kata Risma.
Seperti diketahui, selain Tri Rismaharini Walikota Surabaya dalam kasus pertukaran satwa KBS itu, Toni Sumampouw Ketua TPS-KBS dan Rahmat Sah Ketua Perkumpulan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) juga melaporkan Singky Soewadji Pemerhati Satwa dari Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik.
Untuk kasus Risma polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP-3), sementara untuk kasus Singky polisi tetap akan meneruskan sesuai dengan hasil gelar perkara di Mapolda Jawa Timur. [HIM]