Warga RW 002 Asem Bagus, Tembok Dukuh, Bubutan, Surabaya, korban pencemaran lingkungan dan penggusuran rumah, resah dengan intimidasi yang terus dilakukan polisi di wilayah tinggal mereka.
Keresahan warga ini disampaikan Gianto Ali Imron Ketua Komunitas Warga Korban Apartemen Gunawangsa Tidar pada AKP Abdul Rasyid Kanit Binmas Polsek Bubutan Surabaya.
Menurut Gianto, polisi yang harusnya jadi pelindung dan pengayom masyarakat, tidak seharusnya melakukan upaya-upaya intimidasi pada warga yang sudah jadi korban pencemaran lingkungan dan penggusuran rumah mereka, akibat pembangunan Apartemen Gunawangsa Tidar.
“Tidak hanya pencemaran lingkungan berupa debu dan kebisingan suara karena proyek apartemen, warga juga diintimidasi terus oleh polisi, dengan menakuti warga yang menolak pembangunan jalan di atas sungai Asem Bagus Gang Pancasila, yang akan digunakan jadi jalan akses Apartemen Gunawangsa Tidar,” ujar Gianto, Minggu (30/09/2018).
Menurut Gianto, proyek pembangunan jalan di atas sungai itu dihentikan warga, karena dinilai menyalahi aturan dan kesepakatan dengan warga. “Dulu rencananya sungai itu hanya direlokasi tidak dibuat jalan untuk akses ke Apartemen Gunawangsa, ini jelas warga dibohongi dan dibodohi, apalagi mereka mengatasnamakan itu proyek Pemkot Surabaya,” jelas Gianto.
Dengan penolakan itu, warga terus dapat ancaman dari polisi, khususnya AKP Harianto Rantesalu Kapolsek Bubutan yang mengatakan akan berhadapan dengan warga langsung, kalau sampai warga menghentikan proyek pembangunan jalan di atas sungai yang akan jadi akses jalan Apartemen Gunawangsa.
Kata Gianto, warga menolak tegas, karena sampai sekarang tidak ada bukti dan perintah kerja yang jelas dari Pemkot Surabaya, kalau memang itu proyeknya pemkot. “Ini semua akal-akalannya Apartemen Gunawangsa Tidar agar mereka lancar dalam membangun jalan di atas sungai,” terang Gianto.
Sementara AKP Abdul Rasyid Kanit Binmas Polsek Bubutan Surabaya mengatakan, ada kemungkinan pimpinannya salah dapat informasi, sehingga mengira proyek itu proyeknya Pemkot Surabaya. “Polisi tidak mengintimidasi, tapi berupaya mengantisipasi kalau ada aksi yang dilakukan warga, itu saja,” papar Rasyid.
Kekecewaan warga RW 002 Asem Bagus pada Kapolsek Bubutan makin menjadi, karena Kapolsek yang baru dilantik 3 April 2018 lalu itu, janji akan mempertemukan warga dengan Camat Bubutan dan Pemkot Surabaya serta pihak Gunawangsa Tidar, tapi sampai sekarang, pertemuan itu tidak pernah terjadi. [GIR]