Ratusan warga Desa Jumputrejo, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, protes pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) di wilayah tinggal mereka.
Penolakan warga dilakukan karena diduga kuat pendirian dan proses pembangunan BTS milik satu diantara operator selular terbesar di Indonesia itu menyalahi aturan dan prosedur juga mengancam kesehatan warga.
Bentuk protes warga diwujudkan dengan memasang puluhan banner di sepanjang pagar BTS yang ada di Desa Jumputrejo, Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, mulai awal Nopember 2019 lalu, sampai sekarang.
Satu diantara warga yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan, warga di sekitar lokasi BTS minta agar tower BTS itu dirobohkan dan dipindah jauh dari tempat tinggal mereka.
“Keberadaan tower ini sangat meresahkan warga dan mengancam kesehatan warga di desa kami,” ujarnya, waktu ditemui, Sabtu (14/12/2019).
Warga yang juga tokoh masyarakat ini mengatakan, selama pendirian tower itu, warga tidak diberi sosialisasi yang terbuka, bahkan kompensasi ke warga juga sangat tidak layak.
“Harusnya pemerintahan desa hadir mendampingi warganya bukan malah diam, dengan kondisi yang ada, karena warganya dirugikan dengan keberadaan tower BTS itu,” jelas warga yang minta identitasnya tidak disebut.
Menurutnya, kalau pemerintahan desa diam dengan kondisi yang ada, warga menduga kuat ada konspirasi jahat yang kuat antara pemerintahan desa, kabupaten dan pihak swasta pembangun tower serta pemilik tower BTS.
“Kami sangat menyesalkan pembangunan tower BTS itu, karena di dekat lokasi ada sekolah TK yang akan terdampak dengan radiasi dari operasional BTS. Ini jelas mengancam masa depan anak-anak dan kesehatan mereka termasuk warga,” tegasnya.
Dengan kondisi itu, warga juga menyesalkan tidak pedulinya DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo, meski sudah ada beberapa warga yang berupaya menyampaikan dan melaporkan protes ke wakil-wakil mereka di DPRD Sidoarjo.
Seperti diketahui, dampak keberadaan BTS di tengah pemukiman warga akan sangat berpengaruh pada kesehatan dan masa depan warga.
Dari beberapa penelitian para pakar dan ahli, gelombang elektromagnetik dan pancaran BTS akan mengakibatkan timbulnya beberapa penyakit permanen berbahaya, seperti kanker, leukimia, obesitas, jantung dan penyakit lain yang sangat berbahaya. [ZAL]