Ratusan warga Desa Lakardowo, Jetis, Mojokerto, mendatangi Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur, Senin (07/03/2016).
Mereka menolak keberadaan PT RIA merupakan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang diduga tidak mengolah limbah B3 sesuai aturan di Desa Lakardowo.
Warga Lakardowo menuntut hak-hak mereka, agar dapat jaminan lingkungan yang sehat dan lestari juga adil di masa sekarang dan masa mendatang.
“Aksi ini kami lakukan karena kami resah dengan kehadiran PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) mulai tahun 2010 lalu yang beroperasi di desa kami. PT PRIA merupakan perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) yang diduga tidak mengolah limbah B3 sesuai aturan,” ujar Marko, satu diantara warga Lakardowo, Senin (07/03/2016), di sela aksi.
Ditambahkan Marko, dengan hadir dan berkegiatannya PT PRIA di desa kami, warga desa mengalami banyak konflik dan gejolak sosial.
“Desa kami yang awalnya tentram, aman dan lestari sekarang sudah tidak lagi. Kondisi desa kami sekarang bergejolak, antar warga sudah saling curiga, bahkan kenyamanan kami untuk istirahat di malam hari terganggu dengan bisingnya suara mesin back hoe dari PT PRIA yang terus beraktifitas sampai larut malam,” terangnya.
Selain gangguan kebisingan yang dirasakan warga. Sesudah masuknya PT PRIA yang berkegiatan mengolah limbah B3 di Lakardowo, banyak sumur warga yang tercemar limbah, akibatnya warga tidak lagi dapat menggunakan air sumur yang awalnya sangat jernih airnya dan digunakan mendukung aktifitas kehidupan sehari-hari.
“Warga di Desa Lakardowo, sekarang juga ada yang mengalami gangguan pernafasan akibat dari limbah batu-bara yang ada di PT PRIA yang terbawa angin dan terhirup warga secara tidak sengaja. Selain itu warga juga banyak yang mulai mengeluhkan gatal-gatal kulitnya, akibat dari tercemarnya sumur yang ada di rumah-rumah penduduk,” papar Marko.
Waktu aksi di Kantor BLH Jawa Timur, perwakilan warga diterima staf pengawasan dan pengedalian BLH Jawa Timur dan diminta menyampaikan secara tertulis tuntutan yang mereka inginkan.
Sesudah aksi di Kantor BLH Jawa Timur, warga melanjutkan aksinya di Gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. [TAS]