Ratusan warga Wonokitri Besar Surabaya, tagih kompensasi dampak pembangunan Rumah Sakit (RS) Mayapada Surabaya.
Desakan ini disampaikan warga yang sudah empat tahun, tidak dapat kompensasi dari Rumah Sakit Mayapada Surabaya.
Warga menyampaikan lagi desakannya ini, sesudah mereka yang tergabung dalam Forum Warga Perjuangan Wonokitri Besar Surabaya dipanggil Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Jumat (18/02/2022).
Dalam proses pemanggilan itu, warga diwakili Murna Dewan Pembina dan Suwandi Ketua serta Fatimah Sekretaris Forum Warga Perjuangan Wonokitri Besar Surabaya.
Selama proses pemanggilan di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, warga di dampingi Penasihat Hukum mereka dari Kantor Hukum Surabaya Pro Justitia, diantaranya D. Rahadian Muhammad, IGN Suyitno, dan Brilliant Hertandi.
Menurut Deni sapaan D. Rahadian Muhammad, warga dalam pemanggilan itu berharap ada solusi mediasi kemanusiaan dari dampak pembangunan RS Mayapada di Jalan Mayjend Sungkono yang berdampak ke warga di Wonokitri.
“Selama empat tahun ini, warga tidak mendapatkan kompensasi apapun dari RS Mayapada, bahkan pemberian CSR atau kemudahan akses berobat juga tidak diberikan,” ujar Deni.
Kata Deni, ada sekitar 250 warga yang terdampak dari pembangunan RS Mayapada Surabaya, dan sampai sekarang tidak ada pemberian ganti rugi kemanusiaan apapun.
Sementara Murna Dewan Pembina Forum Warga Perjuangan Wonokitri Besar Surabaya mengatakan, RS Mayapada terkesan sangat abai dengan keberadaan warga yang terdampak dari proses pembangunan rumah sakit dengan ketinggian mencapai 16 lantai.
“Kami berharap ada solusi kemanusiaan untuk warga yang sudah terdampak proses pembangunan RS Mayapada,” tegas Murna.
Sebelumnya di tahun 2020 lalu, warga sudah pernah menggelar aksi unjuk rasa menentang pembangunan RS Mayapada tapi tetap tidak ada tanggapan dari pihak rumah sakit.
Sementara M.H. Sholeh Ketua Umum Jaringan Pemuda Surabaya (JAPAS) mengatakan, kasus pembangunan RS Mayapada Surabaya sama dengan kasus pembangunan Apartemen Gunawangsa Tidar.
“Warga selalu jadi korban dari dampak pembangunan yang tidak peduli dengan kondisi sekitar. Ini membuktikan kalau pemerintah dan penguasa selalu pro pada pengusaha dan uang,” tegas Sholeh.
Menurut Sholeh, JAPAS sedang melakukan kajian untuk menentukan langkah yang akan diambil dalam waktu dekat, merespon laporan dari warga yang jadi korban dari dampak pembangunan RS Mayapada Surabaya.
Sampai informasi ini disampaikan, pihak RS Mayapada Surabaya belum bisa dikonfirmasi dengan desakan yang disampaikan warga Wonokitri Besar. [TAS]